BSIP NTB IKUTI SIDANG KOMTEK SERTIFIKASI DAN REGISTRASI KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
#SobatTani, BSIP NTB mengikuti Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dilaksanakan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi NTB rangka sertifikasi sarana dan produk pangan segar yang memenuhi standar keamanan dan mutu pangan bertempat di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB pada hari Selasa, 21 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 12 kepala satker terkait termasuk BSIP NTB. Pertemuan ini dibuka oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB (H. Abdul Azis, SH., MH). Dalam sambutannya kepala dinas menyampaikan bahwa isu pangan saat ini sangat strategis dan sebagai penyebab inflasi akibat kenaikan harga beras, cabe kriting dan bawang merah, sehingga perlu kolaborasi dan harmonisasi untuk dapat menjaga pangan yang aman dikonsumsi dan bermutu baik, karena diversifikasi pangan kita belum berhasil. Ad Hoc Komtek Prof Sarjan (Universitas Mataram) menyampaikan beberapa usulan terkait keamanan pangan harus jelas indikatornya dan jika sudah ada usulan mandiri dari kelompo tani/pelaku usaha maka itu bagus karena masyakat sudah dapat merasakan manfaat dari sertifikasi dan registrasi yang dilaksanakan. Selain itu, NTB sebagai destinasi wisata dengan event internasional maupun nasional membutuhkan produk yang memenuhi syarat sertifikasi min Prima 3 sebagai penjamin mutu aman dan kedepan mengarah ke Prima 2 dan Organik. Acara dilanjutkan penyampaian hasil uji laboratorium dan inspeksi pelaksanaan sertifikasi dan registrasi produk dalam berupa komoditas Bawang Putih (Lombok Timur 2), Bawang Merah (Lombok Timur), Edamame (Lombok Timur), Sawi Hijau (Kota Mataram), kangkung (Kota Mataram), Manggis (Lombok Barat), dan registrasi produk dalam berupa beras sosoh premium dan medium (Sumbawa). Pada kesempatan ini BSIP NTB diwakili oleh Bq Tri Ratna Erawati, M. Sc. Menyampaikan terkait tupoksi BSIP NTB untuk mendampingi petani/UMKM agar dapat naik kelas dari memperoleh Sertifikat Prima 3 menjadi memperoleh Sertifikat Prima 2 bahkan hingga memperoleh SNI Organik. Hasil uji laboratorium terhadap komoditas Bawang Putih (Lombok Timur 2), Bawang Merah (Lombok Timur), Edamame (Lombok Timur), Sawi Hijau (Kota Mataram), Manggis (Lombok Barat), dan registrasi produk dalam berupa beras sosoh premium dan medium (Sumbawa) menunjukkan tidak terdeteksi cemaran logam berat dan residu pestisida, namun pada komoditas kangkung terdeteksi kandungan Escherichia coli (E. coli) diatas ambang batas maksimum yang dipersyaratkan (< 3 MPN/g) Rekomendasi sidang komisi teknis memutuskan komoditas yang diuji telah memenuhi persyaratan penerapan SOP - GAP dan standar Sertifikasi Prima 3 dan hasil uji laboratorium sesuai dengan Permentan Nomor 53 tahun 2018 dan SNI ISO 7251 : 2012 serta SNI masing - masing komoditas, kecuali komoditas kangkung tidak direkomendasikan mendapat sertifikat Prima 3. Registrasi Produk Dalam berupa beras sosoh (premium dan medium) memenuhi persyaratan mutu beras sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No 2 tahun 2023 (HW).